universitas gunadarma

universitas gunadarma
universitas gunadarma

Selasa, 12 Juni 2012

etika profesi




Etika adalah baik atau buruknya sikap prilaku, tingkah laku, kebiasaan manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat sesama manusia dalam kehidupan sehari – hari. Etika tidak mudah diubah dan dirancang untuk jangka panjang. Kode etik ditetapkan oleh sebuah organisasi profesi yang terdiri dari sekumpulan orang atau engineer. Organisasi profesi biasanya mewakili suatu regional tertentu, seperti organisasi profesi engineer atau insiyur se – Indonesia adalah PII (Persatuan Insiyur Indonesia). Sedangkan organisasi profesi electrical engineering yang sudah umum di dunia adalah Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE).
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo. PII memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur. PII sebagai organisasi engineer di Indonesia memiliki kode etik yang bernama Kode Etik Insinyur Indonesia “ Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” adalah :
PRINSIP – PRINSIP DASAR
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Mengutamakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.      Bekerja secara sungguh – sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian professional keinsinyuran.
TUJUH TUNTUTAN SIKAP
1.      Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan Masyarakat.
2.      Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.      Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.      Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.      Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing – masing.
6.      Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan integritas dan martabat profesi.
7.      Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar