ISO 9001 STANDAR MANAJEMEN MUTU
ISO-9001 lahir pada
tahun 1987. Judul pada waktu terbit pertama kali adalah standard for quality
assurance, baru diganti menjadi standard for quality management system pada
tahun 2000. Sebagaimana judulnya, standar ini berisi persyaratan tentang
bagaimana seharusnya sebuah sistem manajemen mutu, aktifitas apa saja yang
harus diatur, apa saja dalam aktifitas tersebut yang harus diatur, dokumen apa
yang harus dibuat dan sebagainya.
ISO-9001 adalah standar
sistem manajemen yang bersifat umum. Atau bisa juga dikatakan sebagai panduan
umum bagaimana merancang sistem manajemen mutu. ISO-9001 tidak memberi panduan
spesifik tentuk bagaimana mengatur suatu aktiftas tetapi hanya berisi
persyaratan apa saja yang harus diatur. Misalnya, dalam aktifitas pembelian,
ISO-9001 mensyaratkan agar organisasi melakukan pemilihan dan evaluasi pemasok
(untuk barang yang mempengaruhi produk akhir) tetapi ISO-9001 tidak berisi
persyaratan yang spesifik bagaimana melakukan pemilihan dan evaluasi pemasok.
Teknis pemilihan dan evaluasi diserahkan kepada organisasi masing masing.
Sertifikat ISO 9001
adalah sertifikat yang membuktikan bahwa organisasi telah membangun sistem
manajemen mutu, menerapkan dengan efektif dan sesuai dengan
persyaratan-persyaratan ISO-9001.
Sertifikat ISO 9001
dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang telah diakreditasi dan dinyatakan
berhak mengeluarkan sertifikat. Beberapa badan sertifikasi yang beroperasi di
Indonesia: SGS, Lloyd, BV, Sucofindo dan lain lain.
Sertifikat ISO-9001
dikeluarkan setelah auditor dari badan sertifikasi melakukan audit sistem
manajemen mutu di organisasi yang ingin memperoleh sertifikat ISO 9001 dan
auditor menyimpulkan bahwa organisasi tersebut telah membangun dan menerapkan
sistem manajemen mutu secara efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 9001.
Manfaat
pengembangan sistem manajemen mutu ISO 9001
·
Memperluas dan
mempertahankan pasar.
·
Mengurangi biaya
yang tidak diperlukan karena kegagalan produk.
·
Memudahkan
pengendalian berbagai aktivitas.
·
Meningkatkan
kemampuan untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
ISO 8402 SISITEM MANAJEMAN PRODUKSI (TQM)
TQM atau Total Quality
Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total)
adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada
semua proses dalam organisasi.
TQM telah digunakan secara luas dalam
manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program –
program luas angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
TQM merupakan filosofi
manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mutu dan
untuk mengubah sikap para karyawan. Pentingnya peran TQM telah disadari oleh
banyak perusahaan, karena dengan TQM perusahaan-perusahaan tersebut dapat
menjawab tantangan ekonomi global pada masa kini yang mengalami berbagai
perubahan seperti berubahnya kondisi market dan harapan/permintaan konsumen,
serta meningkatnya tekanan persaingan.
Tanggung jawab untuk manajemen kualitas ada pada semua level
dari manajemen, tetapi harus dikendalikan oleh manajemen puncak (top
management) dan implementasinya harus melibatkan semua anggota organisasi.
ciri-ciri TQM adalah sebagai
berikut :
·
TQM
berorientasi konsumen.
·
TQM
menuntut komitmen jangka panjang untuk perbaikan terus menerus dalam segala
proses.
·
Kesuksesan
TQM menuntut kepemimpinan dari manajemen tingkat atas dan keterlibatan secara
kontinyu.
·
Tanggung
jawab akan pembentukan dan perkembangan sistem dipegang oleh manajemen sebuah
organisasi.
·
TQM
adalah strategi untuk perkembangan performa secara terus menerus pada setiap
tingkatan dan di setiap bidang tanggung jawab.
Manfaat TQM
·
TQM membuat perusahaan berfokus pada keinginan pasar.
·
TQM menguinspirasi
pekerja untuk memberikan mutu terbaik dalam setiap aktifitas.
·
TQM menyalurkan prosedur yang penting untuk memperoleh hasil
yang unggul.
·
TQM membantu untuk secara kontinyu menguji semua proses untuk
membuang hal yang tidak diperlukan dan hal yang tidak produktif.
·
TQM mendukung perusahaan untuk benar-benar mengerti persaingan
yang ada dan untuk membangun strategi perang yang efektif.
·
TQM membantu untuk membangun prosedur yang baik untuk
komunikasi dan menghargai kerja yang baik.TQM membantu untuk mengulas proses
apa yang diperlukan untuk membangun strategi perkembangan secara kontinyu.
OHSAS 18001 : 2007 PERSYARATAN
STANDAR SISTEM MANAJEMEN K3
persyaratan penilaian keselatan
dan keselamatan kerja ini memuat persyaratan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) agar organisasi mampu mengendalikan resiko-resiko K3 dan dapat
meningkatkan kinerja K3 nya. Persyaratan ini tidak secara khusus menyatakan
kriterira kinerja K3 (yang harus dipenuhi), juga tidak memberikan spesifikasi
detil tentang sistem manajemen.
Standar OHSAS ini dapat diterapkan oleh organisasi :
1.
Menerapkan sistem manajemen K3 untuk mengurangi atau
menghilangkan resiko kecelakaan dan
keselamatan terkait aktifitas organisasi pada personil dan pihak lain yang
berkepentingan.
2.
Menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan sistem
manajemen K3
3.
Menjamin bahwa
organisasi sesuai dengan kebijakan K3 yang dibuat sendiri oleh organisasi
4.
Menunjukkan
kesesuai dengan standar OHSAS ini dengan cara:
a. Melakukan
penilaian diri sendiri dan mendeklarasikan diri sendiri (sesuai dengan standar
OHSAS ini).
b. Mendapat pengakuran kesesuaian (dengan standar
OHSAS ini) dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti pelanggan.
c. Mendapat
pengakuan untuk menguatkan deklarasi (point a) dari pihak ketiga.
Standar OHSAS ini dimaksudkan
untuk hanya mencakup kesehatan dan keselamatan kerja, dan tidak dimaksudkan
untuk mencakup area lain seperti program kesehatan karyawan (asuransi dan
sebagainya), keamanan produk, kerusakan properti dan dampak lingkungan.
. Istilah dan Definisi
Berikut ini adalah Istilah yang definisi yang
berlaku yang digukan dalam dokumen OHSAS 18001 ini:
a.
Resiko yang
dapat diterima
Resiko yang telah diturunkan
hingga menjpai tingkat yang dapat ditoleransi dengan
mempertimbangkan peraturan
legal dan kebijakan K3 organisasi. Audit Proses sistematic,
independen dan
terdokumentasi unutk memperleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objective
untuk menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi.
c.
Peningkatan berkelanjutan
Proses berulang untuk
meningkatkan sistem manajemen K3 untuk mencapai peningkatan dalam
kinerja K3
secara keseluruhan yang selaras dengan kebijakan K3 organisasi.
d.
Tindakan koreksi
Tindakan untuk menghilangkan penyebab
ketidaksesuaian atau situasi yang tidak diinginkan yang
terdeteksi.
e.
Dokumen
Informasi dan media pendukungnya.
f. Bahaya (hazard)
Sumber, situasi, tindakan yang
potensial menimbulkan cedera atau penyakit atau kombinasi
keduanya terhadap
manusia.
g.
Identifikasi
bahawa
Proses untuk mengetahui adanya
bahaya dan menentukan sifat-safatnya.
h.
Penyakit
Kondisi fisik atau mental yang
meburuk yang dapat diketahui yang mucul dari dan/atau diperburuk
oleh aktifitas
dalam pekerjaan dan/atau situasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
i.
Insiden
Kejadian terkait dengan pekerjaan
dimana terjadi atau dapat saja terjadi cedera atau penyakit
(terlepas dari
tingkat bahayanya) atau terjadinya kamatian.
j.
Tindakan Pencegahan
Tindakan untuk menghilangkan
penyebab dari ketidaksesuaian yang potensial terjadi atau situasi atau
kondisi
yang tidak diinginkan yang potensial terjadi.
k.
Prosedur
Cara untuk melakukan aktifitas
atau untuk melakukan proses.
l.
Resiko
Kombinasi dari tingkat
kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang berbahaya atau yang
mengakibatkan bahaya dan tingkat keparahan dari cedera atau penyakit yang diakibatkan.
m.
Area kerja
Suatu lokasi fisik dimana
aktifitas terkait dengan pekerjaan dilakukan dibawah kontrol organisasi.
n.
Keselamatan dan kesehatan kerja
Kondisi dan faktor-faktor yang
mempengaruhi atau dapat mempengaruhi kesehatan dan
keselamatan karyawan atau
pekerja (termasuk pekerja sementara dan personal kontraktor),
pengunjung atau
orang lain dalam lokasi kerja.
o.
Sistem Manajemen K3
Bagian dari sistem manajemen
organisasi untuk membangun dan menerapkan kebijakan K3 dan
mengelola resiko
resiko K3.
p.
Sasaran K3
Sasaran terkait dengan kinerja K3 yang ditetapkan
organisasi untuk dicapai.
q.
Kinerja K3
Hasil terukur dari pengelolaan organisasi terhadap
resiko-resiko K3.
ISO 14000 STANDARD MANAJEMEN
LINGKUNGAN
ISO 14000
adalah standar yang terkait dengan pengelolaan lingkungan yang ada untuk
membantu organisasi. Menimalkan
bagaimana operasi mereka berpengaruh terhadap lingkungan (menyebabkan perubahan
negatif terhadap udara, air, atau tanah), memenuhi dengan hukum, peraturan, dan
persyaratan lingkungan berorientasi lain, dan terus meningkatkan diatas.
ISO 14000 termasuk keluarga
terutama ISO 14001 , yang merupakan set inti dari standar yang digunakan oleh
organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang
efektif. Standar lain yang termasuk dalam seri ini adalah ISO 14004, yang
memberikan pedoman tambahan untuk sistem manajemen lingkungan yang baik, dan
standar yang lebih khusus berhubungan dengan aspek-aspek tertentu pengelolaan
lingkungan hidup.Tujuan utama dari seri ISO 14000 norma adalah “untuk
mempromosikan lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan lingkungan organisasi
dan untuk menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat – yang yang hemat biaya,
sistem berbasis, fleksibel dan mencerminkan organisasi terbaik dan organisasi
terbaiktersedia untuk mengumpulkan, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi
lingkungan yang relevan “praktek.
Tidak seperti peraturan lingkungan
sebelumnya, yang dimulai dengan pendekatan komando dan kontrol, kemudian
diganti dengan yang berdasarkan mekanisme pasar, ISO 14000 didasarkan pada
pendekatan sukarela untuk peraturan lingkungan (Szymanski & Tiwari
2004). Seri ini mencakup ISO 14001, yang memberikan panduan untuk
pembentukan atau peningkatan EMS. Saham standar umum banyak sifat dengan
pendahulunya ISO 9000, standar internasional manajemen mutu (Jackson 1997),
yang berfungsi sebagai model untuk struktur internal (National Academy Pers
1999) dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Seperti ISO 9000,
ISO 14000 bertindak baik sebagai alat manajemen internal dan sebagai cara untuk
menunjukkan komitmen lingkungan perusahaan kepada pelanggan dan klien.
Sebelum pengembangan dari seri ISO
14000, organisasi sukarela dibangun sistem mereka sendiri EMS, tapi ini terbuat
dari perbandingan efek lingkungan antara perusahaan sulit dan oleh karena itu
ISO seri 14000 yang universal dikembangkan. EMS didefinisikan oleh ISO
sebagai: “bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan, yang mencakup
struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur,
proses dan sumber daya untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai dan memelihara
kebijakan lingkungan.
Kesimpulan
|
KETERANGAN
|
ISO 9001 standar manajemen mutu
|
·
Lahir 1987
·
bersifat umum. Atau bisa juga dikatakan
sebagai panduan umum
·
tidak memberi panduan spesifik tentuk
bagaimana mengatur suatu aktiftas tetapi hanya berisi persyaratan apa saja
yang harus diatur.
|
ISO 8402 sistem manajemen produksi
|
·
strategi manajemen yang ditujukan untuk
menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi.
·
digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan,
pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program – program luas angkasa dan
ilmu pengetahuan NASA.
|
OSHAS 18000 standar manajemen keselamatan dan
keshatan kerja
|
·
tidak memberikan spesifikasi detil tentang
sistem manajemen.
·
hanya mencakup kesehatan dan keselamatan
kerja, dan tidak dimaksudkan untuk mencakup area lain seperti program
kesehatan karyawan (asuransi dan sebagainya), keamanan produk, kerusakan
properti dan dampak lingkungan.
|
ISO 14000 standar manajemen lingkungan
|
·
digunakan oleh organisasi untuk merancang dan menerapkan
sistem manajemen lingkungan yang efektif.
·
digunakan oleh organisasi untuk merancang dan
menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif.
|